Walikota Batam Beri Penghargaan atas Penyelesaian PSU Perumahan, Aset Rp631 Miliar Diserahkan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:16 WIB
Walikota Batam Beri Penghargaan atas Penyelesaian PSU Perumahan, Aset Rp631 Miliar Diserahkan
Walikota Batam Beri Penghargaan atas Penyelesaian PSU Perumahan, Aset Rp631 Miliar Diserahkan

 

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari dalam penyelesaian permasalahan PSU perumahan di Batam.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menyampaikan bahwa penyelesaian masalah PSU perumahan ini merupakan ikhtiar kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Kejaksaan Negeri Batam.

Baca Juga: Lakukan Perubahan yang Baik untuk Ramalan Zodiak Taurus Rabu, 6 Agustus 2025

"Ini adalah ikhtiar kolektif wujud kerjasama dan kolaborasi yang nyata dengan kajari dan jajaran, hasilnya sangat menggembirakan. Tahun lalu nilai aset PSU yang diserahkan ke Pemko Batam sebesar Rp334 miliar, dan tahun ini meningkat signifikan menjadi Rp631 miliar," ungkapnya.

Penghargaan juga diberikan kepada 12 pengembang perumahan atas kontribusi mereka dalam penyelesaian masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Batam tahun 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batam kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan penyerahan aset PSU kepada pemerintah.

Baca Juga: Dinkes Tanjungpinang Dorong Penggunaan Mobile JKN untuk Mengurangi Antrean di Puskesmas

Adapun 12 perumahan yang menyerahkan alokasi fasum dan fasos antara lain: Royal Grande 1, Royal Grande 2, Permata Baloi, Permata Regency, Livia Garden, Ever Park, Piayu Mas Residence 1, Piayu Mas Residence 2, Puri Casablanca, Graha Permata Indah, Central Raya Batu Aji, dan Kopkar PLN.

"Kepada para pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban ini, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Ini menjadi contoh baik bagi pengembang lain untuk segera menyelesaikan permasalahan serupa," tambahnya.

Amsakar juga mengingatkan para pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU agar segera menindaklanjutinya.

Baca Juga: Ikuti Pawai Pembangunan Kota Batam 2025, dan Raih Hadiah Rp82 Juta

Menurutnya,kejelasan status fasum dan fasos sangat penting sebagai daya dukung pembangunan lingkungan, seperti rumah ibadah, sekolah, serta fasilitas publik lainnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X