KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari dalam penyelesaian permasalahan PSU perumahan di Batam.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menyampaikan bahwa penyelesaian masalah PSU perumahan ini merupakan ikhtiar kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Kejaksaan Negeri Batam.
Baca Juga: Lakukan Perubahan yang Baik untuk Ramalan Zodiak Taurus Rabu, 6 Agustus 2025
"Ini adalah ikhtiar kolektif wujud kerjasama dan kolaborasi yang nyata dengan kajari dan jajaran, hasilnya sangat menggembirakan. Tahun lalu nilai aset PSU yang diserahkan ke Pemko Batam sebesar Rp334 miliar, dan tahun ini meningkat signifikan menjadi Rp631 miliar," ungkapnya.
Penghargaan juga diberikan kepada 12 pengembang perumahan atas kontribusi mereka dalam penyelesaian masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Batam tahun 2025.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batam kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan penyerahan aset PSU kepada pemerintah.
Baca Juga: Dinkes Tanjungpinang Dorong Penggunaan Mobile JKN untuk Mengurangi Antrean di Puskesmas
Adapun 12 perumahan yang menyerahkan alokasi fasum dan fasos antara lain: Royal Grande 1, Royal Grande 2, Permata Baloi, Permata Regency, Livia Garden, Ever Park, Piayu Mas Residence 1, Piayu Mas Residence 2, Puri Casablanca, Graha Permata Indah, Central Raya Batu Aji, dan Kopkar PLN.
"Kepada para pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban ini, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Ini menjadi contoh baik bagi pengembang lain untuk segera menyelesaikan permasalahan serupa," tambahnya.
Amsakar juga mengingatkan para pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU agar segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: Ikuti Pawai Pembangunan Kota Batam 2025, dan Raih Hadiah Rp82 Juta
Menurutnya,kejelasan status fasum dan fasos sangat penting sebagai daya dukung pembangunan lingkungan, seperti rumah ibadah, sekolah, serta fasilitas publik lainnya. ***
Artikel Terkait
Amsakar Achmad Hadiri Panen Raya Jagung di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan
Erlita Amsakar Buka Pelatihan Fashion Design, Dorong Lahirnya Desainer Muda Berbakat di Batam
Bangun Kota Mandiri di Kawasan Batam Centre, PT GK Teken MoU Kemitraan Investasi Bersama Belt and Road LPC LP Fund
Polresta Barelang Bersinergi dalam Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perda Insentif dan Kemudahan Investasi
Walikota Batam dan Kajari Batam Lakukan Panen Raya Jagung
40 Pelaku IKM di Batam Ikut Pelatihan Fashion Design
Ikuti Pawai Pembangunan Kota Batam 2025, dan Raih Hadiah Rp82 Juta
Lis Nilai POPKOT Wadah Pembinaan Olahraga Pelajar Terintegrasi Pembangunan Karakter Generasi Muda
Dinkes Tanjungpinang Dorong Penggunaan Mobile JKN untuk Mengurangi Antrean di Puskesmas