"Awalnya hanya kirim foto atau video biasa, lalu dikirimi uang. Karena merasa mendapat penghasilan, anak-anak itu menurut saja. Lama-lama diminta foto tanpa busana, atau bahkan live video yang kemudian dijual ke situs-situs tertentu. Kalau menolak, mereka diancam akan disebarluaskan. Ini sangat berbahaya dan harus menjadi perhatian kita semua," tambahnya.
Lebih ironis, kata Romo Paschal, pelaku yang merekrut anak-anak Indonesia untuk bekerja di industri penipuan online justru adalah WNI yang menetap di luar negeri.
"Jika ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban TPPO atau penipuan online di Kamboja, Filipina, dan negara lainnya, segera hubungi saya sebelum komunikasi terputus, agar bisa langsung kami koordinasikan dengan KJRI setempat," tutupnya. ***
Artikel Terkait
BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Rempang ke Hunian Baru Tanjung Banon
Buktikan SE MPLS Ramah Berjalan Lancar, Kemendikdasmen Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di Kota Batam
SMPN 12 Batam Target Pertahankan Juara 'Sekolah Terinovatif' di Ajang Batam Innovation Award 2025
Rumah Tahfiz SMPN 12 Batam Wujudkan SDM Berbudaya Saing, Produktif dan Berakhlak Mulia
Masjid dan Kantor Persit Dibangun, Korem 033/WP Berusaha Sejahterakan Jajarannya
Komitmen Percepatan Penyelesaian Program, Kementerian ATR BPN Evaluasi dan Analisis Kinerja
Dua Orang Penambang Pasir Ilegal Diamankan Polisi di Tanjung Kapur Bintan
Satbinmas Polresta Barelang Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Komunitas Masyarakat
Wakil Walikota Batam Serahkan Insentif 2.019 Tokoh Agama dari 4 Kecamatan di Kota Batam
Satlantas Polresta Barelang Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara Melalui Pembagian Stiker dan Brosur