KLIKREAD.COM, Batam - BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran dua Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke rumah baru Tanjung Banon secara bertahap dan humanis, Selasa 15 Juli 2025.
Dengan tambahan ini, total warga Rempang yang telah menempati hunian baru tersebut mencapai 125 KK atau 436 jiwa.
Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menegaskan bahwa seluruh proses terlaksana dengan mengedepankan pendekatan komunikasi yang konstruktif dan kultural.
“Kami mengikuti arahan Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan pendekatan budaya dalam proses ini,” ujar Taofan.
Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin di Polsek Nongsa untuk Jaga Kedisiplinan Anggota
Menurut Taofan, pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan realisasi investasi strategis di kawasan Rempang. Sekaligus, memastikan hak-hak warga terpenuhi dengan baik.
“Kami berharap warga yang telah menempati hunian baru dapat segera beraktivitas dengan nyaman dan produktif,” imbuhnya.
Taofan menjelaskan bahwa pengerjaan sebanyak 304 unit rumah baru di Tanjung Banon pun telah memasuki tahap penyelesaian (finishing). 182 unit di antaranya berstatus siap huni.
Baca Juga: Jika Tekanan Angin Ban Kurang, Segera Isi Bisa Menyebabkan Ban Sobek dan Kecelakaan
Ia berharap, Rempang Eco-City dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Batam. Yang seluruh prosesnya terlaksana secara transparan, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Mari kita semua berkolaborasi agar investasi ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” tutup Taofan.
Artikel Terkait
SDN 004 Batuampar Gelar 'MPLS Ramah Anak' Dipola Lebih Ceria dan Bebas Aksi Bullying
Rembuk Stunting Kabupaten Lingga: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menurunkan Angka Stunting
Walikota Batam Berharap Pemuka Agama saat Berdakwah Bangun Kesadaran Masyarakat Menjaga Kebersihan Lingkungan
Wawako Raja Ariza Kagum dan Apresiasi Kegiatan Baksos dan Pelestarian Budaya Teo Chew di Tanjungpinang
Agar Berjalan Efektif dan Efesien, Posyandu harus Miliki Tolak Ukur Jelas dan Perencanaan Matang
Dikarenakan Daya Tampung Petak Makan Makin Terbatas, Pemko Batam Usulkan Penambahan Lahan TPU Seluas 122,31 Hektar
Polresta Barelang Lakukan Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 40 Batam, Siswa Dibekali Wawasan Keselamatan
Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MPLS dan SPMB di SMPN 12 Batam
BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni untuk Jaga Ketahanan Air Baku
Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin di Polsek Nongsa untuk Jaga Kedisiplinan Anggota