KLIKREAD.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan arahan kepada pemerintah daerah (Pemda) terhadap calon penerima hibah dan Bansos harus jelas dan objektif.
Penerima juga kata KPK harus melewati proses verifikasi administratif dan faktual.
Maka dari itu untuk Ormas, harus dipastikan terdaftar resmi dan berbadan hukum.
Dan dalam penyerahan hibah tersebut harus dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal tersebut ditegaskan KPK saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Penyaluran Hibah, Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah, Kamis 10 Juli 2025.
Rakor digelar melalui Zoom Meeting secara virtual dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin.
Baca Juga: Empat Nelayan di Bintan Timur Ditangkap Bermain Judi, Polisi Sita Uang Tunai 7 Juta Rupiah
Sementara Pemko Batam menghadiri Rakor tersebut diwaliki Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
“Materi zoom yang disampaikan KPK sangat penting.
Mengingat Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk hibah dan Bansos kepada masyarakat, lembaga dan Ormas melalui APBD,” ujar Jefridin usai mengikuti rakor secara virtual.
Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Batam Hadiri Rakernas X TP-PKK Perkuat Sinergi Antar Daerah
“Tentunya dalam pemberian hibah ini Pemerintah Kota Batam sudah sesuai mekanisme dan sesuai ketentuan.
Sebelum menetapkan penerima hibah melalui SK, akan dilakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon penerima hibah.
Artikel Terkait
Kapolresta Barelang Hadiri Penyerahan Tandon Air dan Peresmian Sanitasi Ponpes Daarul Hikam
Indeks SPM Pendidikan Tanjungpinang 2025 Capai 82.01 Tertinggi di Provinsi Kepri
Pemko Tanjungpinang Siapkan Lapak Alternatif Tampung Penertiban PKL di Sekitar Pasar Bincen
Pemko Tanjungpinang Tanamkan Nilai Budaya Melayu Sejak Dini Melalui Jalur Pendidikan
Dinkes Kota Tanjungpinang Sediakan 3.041 Kuota bagi Warga Tidak Mampu Daftar BPJS Kesehatan
Upaya Penataan Kawasan Lebih Bersih dan Nyaman, Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Pasar Bintan Center
Launching Aplikasi Sentuh Tanahku, Kakanwil Nurus: Semangat Hijrah Membuat Perubahan Besar
Ketua TP PKK Kota Batam Hadiri Rakernas X TP-PKK Perkuat Sinergi Antar Daerah
Empat Nelayan di Bintan Timur Ditangkap Bermain Judi, Polisi Sita Uang Tunai 7 Juta Rupiah
Amsakar Nilai Realisasi Investasi PT STANIA Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja di Kota Batam