Upaya Penataan Kawasan Lebih Bersih dan Nyaman, Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Pasar Bintan Center

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:54 WIB
Para PKL di Pasar Bintan Center yang telah ditertibakan sedang dilakukan pendataan.  (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Para PKL di Pasar Bintan Center yang telah ditertibakan sedang dilakukan pendataan. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Dalam upaya penataan kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

PKL tersebut menempati ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan di sepanjang kawasan Pasar Bincen, Kamis 10 Juli 2025.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Karim Ibrahim, melibatkan sejumlah OPD terkait seperti Diskominfo, dan Dishub.

Baca Juga: Dinkes Kota Tanjungpinang Sediakan 3.041 Kuota bagi Warga Tidak Mampu Daftar BPJS Kesehatan

Serta juga Disdagin Kota Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Air Raja.

Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Karim Ibrahim menyampaikan, bahwa penertiban PKL ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Serta merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Tanamkan Nilai Budaya Melayu Sejak Dini Melalui Jalur Pendidikan

"Penertiban ini bukanlah bentuk pengusiran, tetapi langkah penataan agar kawasan pasar tidak semrawut, mengganggu lalu lintas dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Para pedagang kami arahkan ke lokasi dalam pasar yang sudah dibersihkan dan dipersiapkan, agar tetap dapat berjualan dengan tertib dan layak," ujar Akib.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang tertata, tanpa mengabaikan hak-hak para pedagang kecil.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Siapkan Lapak Alternatif Tampung Penertiban PKL di Sekitar Pasar Bincen

"Semua langkah ini adalah bagian dari penataan kota yang lebih baik, tanpa melukai keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Penertiban dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan sudah disosialisasikan sebelumnya,” tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X