Hasil Pantauan SP2KP Harga Cabai Merah dan Daging Ayam di Pasaran Alami Penurunan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Juni 2025 | 17:34 WIB
Teguh Santoso, Kadiskominfo Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Teguh Santoso, Kadiskominfo Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dari hasil Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Bintan Center, Kota Tanjungpinang, mengalami penurunan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain cabai merah, daging ayam, dan ikan tongkol.

Berdasarkan data SP2KP dirilis Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, penurunan ini disebabkan oleh melimpahnya pasokan barang di pasar.

Baca Juga: PGRI Bersama Pemko Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Untuk cabai merah keriting turun dari Rp44.000 menjadi Rp41.000 per kilogram, cabai merah biasa dari Rp62.000 menjadi Rp59.000.

Serta ikan tongkol dari Rp37.000 menjadi Rp36.000 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam ras juga turun dari Rp39.000 menjadi Rp38.000 per kilogram.

Baca Juga: Li Claudia Tegaskan Penurunan Angka Stunting Bukan Target Statistik Melainkan Misi Kemanusian Perlu Kerja Nyata

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan bahwa pemantauan harga dilakukan setiap hari oleh tim Disdagin.

Pantaun dilakukan bersama Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

“Penurunan harga ini salah satunya karena stok yang cukup melimpah, terutama pada cabai dan daging ayam.

Baca Juga: Bukit Samboja Jember Menawarkan Panorama Laut Biru yang Indah Dihiasi Sunset Menawan

Tim Disdagin dan Satgas Pangan terus memantau pergerakan harga agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” ujar Teguh, Rabu 18 Juni 2025.

Namun demikian, beberapa komoditas juga mengalami kenaikan harga akibat keterbatasan pasokan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X