KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, menegaskan penurunan angka stunting bukan sekadar target statistik, melainkan misi kemanusiaan memerlukan kerja nyata di lapangan.
“Ini bukan sekadar program kerja, tapi misi kemanusiaan.
Tidak boleh ada satu pun anak yang tumbuh tanpa gizi dan perlindungan kesehatan.
Baca Juga: Polresta Barelang Tindak Lanjuti Laporan Penipuan melalui Layanan 110
Ini bukan mimpi, ini target bersama yang harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Pernyataan Li Claudia ini saat memimpin rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).
Rakor digelar di Kantor Walikota Batam, Rabu 18 Juni 2025.
Li Claudia merupakan Ketua TPPS, menekankan pentingnya peran aktif puskesmas, kecamatan, dan kelurahan sebagai garda terdepan penanganan stunting.
Kolaborasi dengan masyarakat, swasta, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas juga dinilai krusial.
“Stunting bukan hanya tugas pemerintah.
Kita harus membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya,” tegasnya.
Baca Juga: Tim Task Force Pemko Batam Kembali Bongkar Bangunan Reklame Tak Bayar Pajak
Begitu pula rakor ini merupakan bagian dari Aksi Konvergensi Penurunan Stunting berdasarkan Strategi Nasional (Stranas) 2025–2029.
Artikel Terkait
Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam
Hindia dan J-Rocks Tampil Memukau Anak Muda Lewat Lagu Evaluasi di Temenggung Abdul Jamal
Polsek Batam Kota Gelar Bakti Sosial Gotong Royong Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Lapas Kelas IIA Batam, Jalin Kerja Sama dengan Batam Tourism Polytechnic untuk Kursus Bahasa Inggris dan Mandarin
Hari Bhayangkara, Polres Bintan Fasilitasi Air Bersih di Tembeling Tanjung
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara, Dua Kurir di Karimun Berhasil Diamankan
Tim Task Force Pemko Batam Kembali Bongkar Bangunan Reklame Tak Bayar Pajak
Walikota Batam Berharap Pramuwisata Jadi Corong Pemerintah Menyampaikan Informasi Benar Pada Wisatawan
Polresta Barelang Tindak Lanjuti Laporan Penipuan melalui Layanan 110