Hari Bhayangkara, Polres Bintan Fasilitasi Air Bersih di Tembeling Tanjung

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Rabu, 18 Juni 2025 | 08:56 WIB
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melakukan pengecekan terhadap air bersih yang akan diberikan kepada masyarakat Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu 18 Juni 2025.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melakukan pengecekan terhadap air bersih yang akan diberikan kepada masyarakat Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu 18 Juni 2025.

KLIKREAD.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani fasilitasi air bersih (sumur) kepada masyarakat Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan. 

Aksi sosial ini menyambut Hari Bhayangkara Keŕñ-79, tepatnya 1 Juli 2025. 

Kapolres Yunita dan segenap jajaran berharap, fasilitasi air bersih ini dapat digunakan baik dan dijaga oleh masyarakat di Kelurahan Tembeling Tanjung. 

Baca Juga: Hari Bhayangkara, Polres Bintan Fasilitasi Sunat Masal dan Pemberian Sembako di Tambelan

Ia tampak memberikan secara simbolis, tanda pembangunan sumur yang di lengkapi dengan mesin pompa air, tandon air dan fasilitas lainnya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses air bersih.

"Kegiatan pembangunan sumur ini, adalah untuk membantu masyarakat yang di daerahnya kesulitan air bersih," ucap Kapolres Bintan.

Baksos ini dirasakan masyarakat bersama-sama untuk memperoleh air bersih, baik dalam bentuk kebutuhan sehari-hari, dan lainnya.

Baca Juga: Lowogan Kerja di PT Praja Edukasi Indonesia Membutuhkan untuk Posisi Tentor Psikologi

Kapolres menghimbau, seluruh masyarakat diminta agar menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dan apabila warga sekitar membutuhkan bantuan Polri silahkan hubungi ke Call Center 110.

"Diharapkan dapat membantu serta memberikan laporan kejadian tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran serta informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Polri untuk masyarakat,"tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X