PGRI Bersama Pemko Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Juni 2025 | 17:21 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama Pengurus PGRI saat audensi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama Pengurus PGRI saat audensi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menerima audiensi pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Provinsi Kepri dan PGRI Kota Tanjungpinang.

Audiensi dilakukan di ruang pertemuan kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa 17 Juli 2025.

Ketua PGRI Provinsi Kepri, Parida menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk silaturahmi untuk terus menjalin komunikasi.

Baca Juga: Li Claudia Tegaskan Penurunan Angka Stunting Bukan Target Statistik Melainkan Misi Kemanusian Perlu Kerja Nyata

Dan juga hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan organisasi lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali karena dapat menerima audiensi ini.

Dengan harapan nantinya kami bersama pemerintah daerah dapat terus kompak dan berkoordinasi terkait program-program pendidikan.

Seperti pendidikan karakter, lingkungan, dan pendidikan inklusif serta kegiatan-kegiatan lainnya", ujar Parida.

Baca Juga: Polresta Barelang Tindak Lanjuti Laporan Penipuan melalui Layanan 110

Sementara Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa PGRI memiliki peranan penting dalam memberikan masukan dan saran terkait penyusunan kebijakan dalam hal pendidikan.

"Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat dari berbagai pihak tentunya dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas.

Dan juga kemajuan pendidikan baik di kota maupun tingkat provinsi", kata Lis.

Menurut Lis, dengan bersinergi berbagai program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi guru dan siswa.

Baca Juga: Walikota Batam Berharap Pramuwisata Jadi Corong Pemerintah Menyampaikan Informasi Benar Pada Wisatawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X