KLIKREAD.COM, Batam – Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, berkomitmen memastikan Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Batam terpenuhi hak makannya tiga kali sehari.
Komitmen Kalapas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017.
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang akan Beri Bendera Hitam bagi Kelurahan Terkotor
Setiap hari, warga binaan menerima makanan pagi, siang, dan malam dengan menu yang telah dirancang secara bergizi seimbang.
Proses penyajian dilakukan dengan standar kebersihan dan pengawasan ketat dari petugas dapur lapas untuk menjaga kualitas dan kuantitas sesuai ketentuan.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, bahwa pemberian makan ini merupakan bentuk nyata negara dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga binaan.
Baca Juga: Meski Pemerintah Pusat Minta Diberhentikan, Lis Tetap Pertahankan 650 Petugas Kebersihan
Sekaligus mendukung proses pembinaan yang menyeluruh di dalam lapas.
“Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan haknya sesuai regulasi.
Pemberian makan tiga kali sehari bukan hanya memenuhi kebutuhan jasmani.
Tetapi juga merupakan bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujar Yugo Indra Wicaksi, Jumat 23 Mei 2025.
Baca Juga: Dinas Perakimtan Kota Batam Siapkan Amdal untuk 5 Lokasi Lahan TPU
Artikel Terkait
1.980 Pegawai Pemko Batam Terima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024
Gendong Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Berakit Diringkus Polisi di Wisma Nusantara Kijang
Kabur Masuk Kolam Buaya, Dukun Cabul di Bintan Kebasahan saat Diringkus Polisi
Bentuk Generasi Muda Religius, Walikota Apresiasi Kegiatan Tanjungpinang Bermunajat
Wawako Tanjungpinang Berharap Keberadaan HIPMI Kepri Jadi Garda Terdepan Sikapi Perkembangan Zaman
Serap Aspirasi dan Informasi Terkait Pengawasan PMI, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemko Batam
News Network Dinilai Instrumen Penting Mendukung Kebijakan Pembangunan Daerah
Dinas Perakimtan Kota Batam Siapkan Amdal untuk 5 Lokasi Lahan TPU
Meski Pemerintah Pusat Minta Diberhentikan, Lis Tetap Pertahankan 650 Petugas Kebersihan
Walikota Tanjungpinang akan Beri Bendera Hitam bagi Kelurahan Terkotor