Walikota Tanjungpinang akan Beri Bendera Hitam bagi Kelurahan Terkotor

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 23 Mei 2025 | 15:03 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan langkah tegas untuk mendorong kebersihan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Mulai Juli 2025, wilayah yang tidak menjaga kebersihan akan diberi bendera hitam sebagai bentuk peringatan.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menegaskan penilaian ini bertujuan menggerakkan seluruh elemen pemerintah.

Baca Juga: Meski Pemerintah Pusat Minta Diberhentikan, Lis Tetap Pertahankan 650 Petugas Kebersihan

Terutama lurah dan camat, agar lebih aktif dan bertanggung jawab menjaga kebersihan wilayahnya.

“Kalau kelurahan kotor, berarti lurahnya tidak layak. Camat juga harus mampu mengoordinasikan wilayahnya.

Kalau tidak bisa, ya dievaluasi,” tegas Lis dalam acara temu ramah dengan petugas kebersihan, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga: Dinas Perakimtan Kota Batam Siapkan Amdal untuk 5 Lokasi Lahan TPU

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Rusli, Kepala DLH Ahmad Yani, Kepala Dinas Perkim Agustiawarman, para camat, lurah.

Serta ratusan petugas dan relawan kebersihan se-Kota Tanjungpinang.

Lis memberikan contoh Kelurahan Batu IX sebagai salah satu wilayah yang masih kurang bersih, padahal ia berdomisili di sana.

Ia menyoroti rumput liar yang tumbuh tinggi di depan deretan ruko.

Baca Juga: Serap Aspirasi dan Informasi Terkait Pengawasan PMI, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemko Batam

“Rumput panjang belum dipotong, padahal sudah berkali-kali disampaikan ke lurah dan pemilik ruko sudah disurati untuk membersihkan, tapi belum ada tindak lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X