Menanggapi hal tersebut, Walikota Lis mengingatkan kembali janji dan sumpah dalam Panca Prasetya Korpri yang rutin dibacakan setiap tanggal 17.
Menurutnya, janji tersebut merupakan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap pegawai negeri.
“Janji itu jangan hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Kalau untuk menertibkan diri sendiri saja belum mampu, bagaimana bisa menjalankan tugas dengan baik?” ujar Lis.***
Artikel Terkait
Jelang Idul Adha, DPPP Tanjungpinang Perketat Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban
DPPP Tanjungpinang Rutin Beri Edukasi Panduan Pemotongan Hewan Kurban
RSUD Tanjungpinang Peroleh Pengesahan Integrasi TTE dari BSrE BSSN
Upaya Peningkatan Budaya Baca dan Literasi Masyarakat, DPK Tanjungpinang Gelar Lokakarya Literasi Digital
Polisi Ungkap Dua Kasus Pemberatan di Kabupaten Bintan
Agar Bisa Bersaing dengan Sekolah Lain, Kepsek dan Guru SMPN 17 Batam Lakukan Berbagai Upaya Tingkatkan Prestasi Siswa
Walikota Batam Ajak Momentum Harkitnas Satukan Tekad Bersama Hadapi Tantangan di Era digital dan globalisasi
Pemko Batam Perkuat Keterampilan Anjab dan ABK dalam Pengunaan Aplikasi SIMONA Melalui Bimtek
Dirikan PAUD Tiap Kelurahan, Kemdikdasmen Wajibkan Belajar 1 Tahun Pra Sekolah
Amsakar Nilai Membaca Merupakan Pondasi Utama Bentuk Generasi Cerdas, Kritis, dan Berdaya Saing