Jangan Khawatir, Simak Kisi-kisi SKD Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Pelajari dan Siap Mengabdi

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Senin, 6 Februari 2023 | 22:39 WIB
Simak Kisi-kisi SKD Penerimaan CPNS 2023 (bkn.go.id)
Simak Kisi-kisi SKD Penerimaan CPNS 2023 (bkn.go.id)

KLIKREAD.COM- Kabar baik bagi peminat profesi abdi negara bahwa pemerintah Republik Indonesia akan membuka seleksi penerimaan CPNS 2023 pada Juni mendatang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, prosedur pendaftaran pada seleksi penerimaan CPNS 2023 tidak mengalami banyak perubahan.

Pada seleksi penerimaan CPNS 2023 ini peserta masih harus melewati 3 proses seleksi sebelum akhirnya dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Baca Juga: GAS! Harga dan Spesifikasi ‘Kuda Besi Klasik’ Honda Scoopy Terbaru, Jadi Skuter Matic Retro Terlaris Saat Ini

Peserta akan melewati 3 tahap seleksi di antaranya Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan yang terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk seleksi administrasi biasanya setiap instansi menentukan sendiri berkas apa yang wajib diunggah oleh pelamar.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Masyarakat Mesti Konsultasi ke Tenaga Kesehatan Sebelum Beli Obat

Sementara pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta akan menghadapi 3 jenis soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP).

Jumlah keseluruhan soal sebanyak 100 dan dikerjakan dengan ketentuan waktu yaitu 90 menit.

Baca Juga: Loker PT CIMB Niaga Tbk Posisi Emerging Business Banking Relationship Manager Penempatan Garut Jawa Barat

Adapun kisi-kisi soal masing-masing jenis tes tersebut, bisa disimak di bawah ini dilansir dari berbagai sumber.

2. Tes Wawasan Kebangsaan

TWK bertujuan untuk mengetahui nilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yang meliputi:

Undang – Undang Dasar 1945 : konstitusi, jenis konstitusi, sifat konstitusi, penyimpangan terhadap konstitusi, amandemen UUD 1945

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X