Baca Juga: Anda Terlihat Lebih Bertekad untuk Ramalan Zodiak Scorpio Sabtu, 13 Desember 2025
Peralatan berat dan teknologi mitigasi canggih umumnya hanya dimiliki pusat.
5. Kompleksitas Koordinasi
Mobilisasi lintas kementerian/lembaga hanya efektif jika dipimpin dari Jakarta.
Membiarkan kabupaten/kota menghadapi bencana besar sendirian sama halnya dengan menyuruh perahu nelayan menghadang gelombang tsunami.
Rekomendasi Kebijakan
Baca Juga: Inilah Pentingnya Keberadaan Indikator Bensin yang Berfungsi Baik, Lakukan Perawatan dengan Baik
Pemerintah tidak boleh lagi berlindung di balik aturan yang tumpang tindih.
Jangka Pendek: Pemerintah pusat harus segera mengambil alih komando penanganan bencana di Sumatera. BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, serta TNI-Polri harus memimpin di garis depan.
Provinsi bertindak sebagai koordinator regional, sementara kabupaten/kota fokus pada evakuasi warga dan layanan sosial dasar.
Jangka Panjang
Baca Juga: Polsek Batu Ampar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan 2025
Revisi total UU No. 23 tahun 2014 adalah keniscayaan. Kita harus mengakhiri model konkuren yang membingungkan.
Undang-undang baru harus memilah tegas, local affairs diserahkan kepada kabupaten/kota, regional affairs kepada provinsi, dan national affairs tetap di tangan pusat.
Kompetensi dan kapasitas harus menjadi basis pembagian kewenangan, bukan sekadar pelimpahan administratif tanpa dukungan sumber daya. ***