opini

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB
Bencana dan Ilusi Otonomi

Saat bencana melanda, semua pihak merasa memiliki “sepotong” kewenangan, tetapi tak ada yang berani memikul tanggung jawab penuh.

UU No. 23 tahun 2014 memaksakan 31 urusan pemerintahan kepada pemerintah kabupaten/kota. Ini beban yang tidak realistis.

Mayoritas kabupaten/kota di Indonesia tidak memiliki kemewahan sumber daya manusia teknis, kelembagaan yang kokoh, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai. Hampir semua daerah tingkat II gagal mengelola 31 urusan itu secara efektif.

Hasilnya bisa ditebak, pelayanan publik suboptimal dan kelumpuhan total saat bencana besar datang.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera Admin Warehouse di PT Tunas Karya Bahari Indonesia berlokasi di Batam

Kembali ke Logika Dasar: Local vs Regional

Sudah saatnya kita menata ulang logika pembagian kekuasaan dengan merujuk pada praktik terbaik global (best practices) seperti di Inggris, Belanda, Perancis, Jepang, hingga Australia.

Pembagian urusan semestinya memegang teguh asas ”kedekatan dampak” dan ”cakupan wilayah”.

Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota (Local Affairs)

Baca Juga: Minat Masyarakat Berubah, Kini Pasar Otomotif Indonesia Alami Perubahan dari LCGC ke LCEV

Kewenangan daerah tingkat II harus fokus pada urusan yang bersentuhan langsung dengan keseharian warga. Ini mencakup pendidikan dasar, layanan kesehatan primer (Puskesmas), sanitasi dan air bersih, pengelolaan sampah, drainase lingkungan, perizinan skala kecil, perumahan rakyat, serta pemberdayaan UMKM.

Ini adalah urusan yang dampak dan penanganannya bersifat lokal.

Urusan Pemerintah Provinsi (Regional Affairs)

Provinsi harus berperan sebagai koordinator dan manajer lintas wilayah. Kewenangannya meliputi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) lintas kabupaten, transportasi antarkota, pendidikan menengah, rumah sakit rujukan regional, serta pengendalian pencemaran lintas wilayah.

Baca Juga: Minat Masyarakat Berubah, Kini Pasar Otomotif Indonesia Alami Perubahan dari LCGC ke LCEV

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB