Desentralisasi asimetris untuk Kecamatan Tambelan mencakup kewenangan khusus yang memberikan hak pengaturan zona perikanan berkelanjutan, pengembangan ekowisata berbasis lumba-lumba dan hiu paus, serta pengelolaan bandara lokal guna meningkatkan konektivitas wilayah terpencil ini.
Pendanaan asimetris dirancang melalui alokasi tambahan Rp3-5 miliar tahunan dari pusat dan daerah untuk infrastruktur dasar seperti SPAM air bersih, fasilitas sekolah, dan telekomunikasi, ditambah insentif Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil laut yang melimpah seperti ikan pelagis dan demersal.
Partisipasi lokal diperkuat dengan pembentukan dewan kecamatan yang merepresentasikan nelayan serta struktur administratif (1 kelurahan + 7 desa), yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan didukung monitoring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk transparansi. ***
Oleh: Lukman Nur Hakim