Nelayan terpaksa melaut lebih jauh untuk menemukan wilayah ikan, yang pada akhirnya memicu kenaikan biaya operasional, mulai dari bahan bakar hingga waktu kerja yang lebih panjang.
Kondisi ini semakin diperparah oleh kerumitan perizinan yang tidak ramah bagi nelayan kecil dan UMKM pesisir.
KAMMI Batam memandang situasi ini sebagai sinyal kuat bahwa orientasi pembangunan masih terlalu bertumpu pada pertumbuhan ekonomi makro dan investasi besar, namun belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir.
Padahal, nelayan bukan sekadar profesi ekonomi, melainkan bagian dari identitas sosial, budaya, dan ketahanan pangan daerah.
Lebih jauh, diskusi juga menyoroti potensi konflik struktural.
Nelayan tradisional berada pada posisi yang tidak setara ketika harus “berhadapan” dengan korporasi atau investor besar dalam pemanfaatan ruang laut.
Tanpa regulasi turunan yang jelas dan berpihak, nelayan berpotensi dikorbankan atas nama pembangunan.
KAMMI Batam menegaskan bahwa kami tidak menolak pembangunan maupun investasi.
Namun, pembangunan yang abai terhadap masyarakat pesisir justru akan menciptakan ketimpangan baru dan konflik sosial di masa depan.
Oleh sebab itu, persoalan utama bukan pada regulasinya semata, tetapi pada cara implementasi PP 25/2025 dijalankan di lapangan.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif
Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batam dan BP Batam tidak hanya melihat Batam sebagai kawasan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup masyarakat pesisir.