KLIKREAD.COM- Terduga teroris berinisial AW (39), mempergunakan media sosial Telegram dan Facebook untuk menyebarkan konten provokatif.
Kabar penggunaan Telegram dan Facebook untuk menyebarkan konten provokatif oleh Terduga teroris itu pun dibenarkan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kombes Pol Aswin Siregar, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror, menjelaskan bahwa AW menyebarkan teror yang berbau provokatif melalui Facebook dan Telegram.
"AW (sebar konten provokatif, red) menggunakan FB (Facebook) dan Telegram," ujar Aswin dilansir dari PMJ News, Senin (23/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini penangkapan dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap satu terduga teroris ini dilakukan pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ungkap Ramadhan.
Kuat dugaan, lanjut Ramadhan, AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Terduga pelaku aktif mengunggah gambar dan video propaganda kelompok teroris itu di media sosial.
"Diduga simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," tutur Ramadhan.***
Artikel Terkait
Ternyata Mantan Napi Teroris! Berikut Identitas dan Foto Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Jelang Nataru, Polri Tangkap 24 Orang Terduga Teroris Pasca Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung
SUNGGUH MERESAHKAN! Tiga Orang Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Jakarta dan Tangsel
Gerak Cepat! Diduga Simpatisan ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris di Yogyakarta
Berita Kriminal! Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Tewas di Tangerang Diringkus Polisi