UPDATE! Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Kembali Bertambah Satu Orang, Total Meninggal Jadi 135 Orang

photo author
Khairul, Klik Read
- Senin, 24 Oktober 2022 | 12:50 WIB
Inilah sosok Farzah Dwi Kurniawan, korban meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang (Instagram/@aremafcofficial)
Inilah sosok Farzah Dwi Kurniawan, korban meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang (Instagram/@aremafcofficial)

KLIKREAD - Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 lalu kembali menambah daftar korban jiwa. Sebelumnya diberitakan korban meninggal sudah mencapai 134 orang.

Saat ini korban jiwa bertambah satu orang, sehingga total korban hingga hari ini Senin (24/10/2022) menjadi 135 orang.

Baca Juga: Antisipasi Varian XBB, Kementerian Kesehatan Meminta Masyarakat Untuk Segera Lakukan Vaksinasi Booster

 

Seperti kita ketahui, Tragedi Kanjuruhan Malang ini dipicu adanya tembakan gas air mata dari pihak kepolisian yang sedang mengamankan lapangan setelah pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berakhir. 

Akibat dari tembakan tersebut terjadi kepanikan penonton yang kemudian berdesak-desakan keluar melalui pintu yang sempit. Kebanyakan korban meninggal karena terinjak-injak dan sesak napas.

Baca Juga: AWAS! Lonjakan Kasus Covid-19 Pada Awal Tahun Baru 2023 Nanti Pada Saat Libur Panjang

Seperti dilansir dari laman PMJ News, Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya informasi terkait kabar bertambahnya korban menjadi 135 orang.

“Iya benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Korban ke-135 dalam tragedi mengerikan tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan. Sebelumnya korban meninggal atas nama Farzah ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar atau RSSA Malang.

Baca Juga: Kepala BPOM: 23 Obat Sirup ini Aman Untuk Digunakan dan Dikonsumsi Masyarakat

Korban Farzah adalah seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Farzah dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/10/2022) malam di RSSA Malang.

Dalam tragedi mengerikan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Baca Juga: Agenda Sidang Terdakwa Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Pastikan Seluruh Saksi Hadiri Sidang Besok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X