KLIKREAD - Seperti yang diutarakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi, Sadikin, kemaren (Kamis 20/10/2022), sudah ada 99 balita meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut.
Gangguan ginjal akut tersebut disebabkan oleh adanya zat kimia berbahaya yang dikomsumsi oleh balita melalui obat sirup.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menerangkan, kasus penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak atau balita harus ditangani secara serius.
Pemerintah sudah memerintahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek kandungan obat sirup yang diatas batas normal dan tercemar Etilen Glikol.
Baca Juga: Putusan Sela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dibacakan Pekan Depan 26 Oktober 2022
Dengan begitu Menko PMK berharap tidak semakin banyak jumlah pasien anak dan balita yang terdampak.
Seperti di lansir dari PMJ News, Menko PMK mengatakan, merujuk pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mana saat ini tercatat sebanyak 200 orang anak usia 1-6 tahun atau balita di Tanah Air yang diduga terjangkit penyakit gangguan ginjal akut tersebut.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar, Sudah Disiapkan 8 Stadion di Lima Kota Besar di Qatar, Yuk Kita Simak!
Bahkan, dari ratusan orang anak itu lebih dari 50 persen (99 anak) dinyatakan sudah meninggal dunia usai sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah, tak terkecuali untuk daerah Sumatera Selatan.
“Dari situ maka kita semua harus menanganinya secara serius,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Lionel Messi Menjagokan Brazil dan Prancis Favorit Juara di Piala Dunia 2022 Qatar
Masih dari keterangan Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan ini, pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM saat ini tengah melakukan kajian secara komprehensif untuk mendeteksi mana obat-obat yang mengandung zat kimia berbahaya atau diatas batas ambang normal.
Adapun kajian dilakukan Pemerintah tersebut sebagai upaya mitigasi dan penanggulangan penyakit dengan nama internasionalnya disebut Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut yang sudah banyak menjangkiti banyak anak di dunia beberapa waktu terakhir.
Artikel Terkait
Arif Rachman Arifin, Terdakwa Obstruction of Justice Dalam Kasus Brigadir J, Mematahkan Laptop Rekaman CCTV
Peugeot E Streetzone Hadir dalam Pameran Otomotif di Paris, Motor Listrik dengan Capaian 100 Km Sekali Charger
PN Jaksel Pagi Ini Kembali Gelar Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Atas Perkara Pembunuhan Brigadir J
Putusan Sela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dibacakan Pekan Depan 26 Oktober 2022
Ngeri Sekali! 99 Balita Meninggal Dunia, Ternyata Ada Zat Kimia Berbahaya Yang Merusak Ginjal Menurut Menkes