KLIKREAD - Sidang perdana atas terdakwa Ferdy Sambo tengah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda awal sidang adalah pembacaan dakwaan.
Sidang perdana ini dilakukan sejak Senin (17/10) pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022 sore hari.
Sidang perdana di PN Jaksel ini agendanya adalah membacakan dakwaan dari Jaksa kepada Ferdy Sambo. Dengan secara bergilirin tim Jaksa membacakan dakwaan.
Pada saat Jaksa membacakan dakwaan dimana ada bagian bagaimana Brigadir J atau Yosua ini terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo
Tergambar dalam dakwaan Jaksa tersebut, sadisnya Ferdy Sambo mengakhiri nyawa Yosua yang merupakan ajudannya sendiri.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi Yudisial Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Jaksa menjelaskan momen saksi/tersangka Richard Eliezer menembak Yosua sebanyak tiga hingga empat kali hingga membuat luka di sekujur tubuh Yosua.
Jaksa melanjutkan dengan mengatakan setelah ditembak Richard Eliezer, Yosua masih bergerak. Dia mengerang kesakitan karena tembakan Richard Eliezer.
Jaksa mengatakan penyebab kematian Yosua adalah tembakan Ferdy Sambo. Menurut jaksa, Sambo menembak kepala bagian belakang Yosua saat Yosua masih bergerak kesakitan.
Baca Juga: Situasi Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Yang Dipimpin Oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa
Jaksa kemudian meneruskan bacaan dakwaannya, "Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia."
Tembakan sadis berdarah dingin dari Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Artikel Terkait
Situasi Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Yang Dipimpin Oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa
Wakil Ketua Komisi Yudisial Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
TERUNGKAP! Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Kepada Terdakwa RR, KM, dan RE, setelah Brigadir J Tewas