Baca Juga: Siapin Kocek 25 Juta Buat Beli Tiket Nonton Partai Puncak Final Piala Dunia 2022 di Qatar
Menurut Febri, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri pada Kamis lalu (13/10/2022). Kemudian Febri menerangkan, "Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan."
Meski begitu, Febri yakin dengan kliennya dan memastikan pihaknya tetap akan kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang yang akan digelar besok di PN Jakarta Selatan.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.
Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti yang tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022. “Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," sambung Febri Diansyah.
Artikel Terkait
DITOLAK! Ketuk Palu Hakim pada Sidang Banding Ferdy Sambo atas Putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir Yosua Saat Dirinya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung
Humas PN Jakarta Selatan: Pekan Ketiga Oktober Ferdy Sambo Akan Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Digelar Pekan Ketiga Oktober, Persidangan Ferdy Sambo CS Dikawal 30 Jaksa
Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo cs Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice di PN Jaksel