Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo cs Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice di PN Jaksel

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:18 WIB
PN Jaksel minggu mendatang akan siap menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs (Ist)
PN Jaksel minggu mendatang akan siap menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs (Ist)

KLIKREAD - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J akan segera dimulai. 

Informasi yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat akhirnya diumumkan oleh pihak Humas PN Jaksel hari ini Selasa (11/10) di PN Jaksel.

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini memang menyedot perhatian publik, bahkan Presiden Jokowi sampai berkomen berkali-kali mengenai kasus yang melibatkan petinggi Polri, yaitu Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. 

Baca Juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Yang Baru Dirotasi Kapolri Menjadi Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus dan Irsus guna menyelidiki kasus ini agar terang benderang kepada publik.

Hasil kerja dari Timsus dan Irsus menemukan adanya dua kasus yang terjadi. Yakni, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan adanya upaya obstruction of justice yang membuat kasus ini awalnya susah untuk dibuka.

Baca Juga: Digelar Pekan Ketiga Oktober, Persidangan Ferdy Sambo CS Dikawal 30 Jaksa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang kepada seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang perdana akan dimulai pada hari Senin (17/10/2022) pekan depan.

Kepastian tersebut didapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir Yosua Saat Dirinya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022).

Sementara sidang untuk satu tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya, di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: DITOLAK! Ketuk Palu Hakim pada Sidang Banding Ferdy Sambo atas Putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X