KLIKREAD - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J akan segera dimulai.
Informasi yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat akhirnya diumumkan oleh pihak Humas PN Jaksel hari ini Selasa (11/10) di PN Jaksel.
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini memang menyedot perhatian publik, bahkan Presiden Jokowi sampai berkomen berkali-kali mengenai kasus yang melibatkan petinggi Polri, yaitu Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Yang Baru Dirotasi Kapolri Menjadi Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus dan Irsus guna menyelidiki kasus ini agar terang benderang kepada publik.
Hasil kerja dari Timsus dan Irsus menemukan adanya dua kasus yang terjadi. Yakni, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan adanya upaya obstruction of justice yang membuat kasus ini awalnya susah untuk dibuka.
Baca Juga: Digelar Pekan Ketiga Oktober, Persidangan Ferdy Sambo CS Dikawal 30 Jaksa
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang kepada seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang perdana akan dimulai pada hari Senin (17/10/2022) pekan depan.
Kepastian tersebut didapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir Yosua Saat Dirinya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022).
Sementara sidang untuk satu tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya, di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Artikel Terkait
DITOLAK! Ketuk Palu Hakim pada Sidang Banding Ferdy Sambo atas Putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir Yosua Saat Dirinya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung
Humas PN Jakarta Selatan: Pekan Ketiga Oktober Ferdy Sambo Akan Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Digelar Pekan Ketiga Oktober, Persidangan Ferdy Sambo CS Dikawal 30 Jaksa