KLIKREAD- Polisi terus melakukan penyelidikan atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang itu saat ini telah ditetapkan 6 tersangka oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, polisi masih terus lakukan penyelidikan untuk benar-benar menangkap orang-orang yang harus bertanggung jawab terhadap segala kerusakan baik di dalam maupun d luar Stadion Kanjuruhan.
Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga: Inspirasi Desain Ruang Kerja Simple dan Nyaman, Cocok untuk Lembur
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).
Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.
Baca Juga: Legenda Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dan Selat Sunda serta Cerita Horor Setelahnya
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya. Dikutip Klikread dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.
Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Artikel Terkait
Kapolri: Fokus Tim Penyidik Kasus Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan pada Kelalaian yang Menyebabkan Kematian
Arahan Presiden Jokowi Pada Saat Kunjungan Ke Stadion Kanjuruhan Malang: Audit dan Evaluasi Pengamanan Stadion
Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita, PSSI Sudah Memberitahu FIFA Mengenai Kronologi Tragedi Kanjuruhan
Polri Menetapkan Enam Tersangka Pada Kasus Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan Ratusan Suporter
Polri Meminta Kepada Pelaku Kerusuhan Diluar Stadion Kanjuruhan Agar Segara Menyerahkan Diri