Polri Meminta Kepada Pelaku Kerusuhan Diluar Stadion Kanjuruhan Agar Segara Menyerahkan Diri

photo author
Khairul, Klik Read
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 21:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Div Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Div Humas Polri)

KLIKREAD - Pihak kepolisian gerak cepat dalam menangani Tragedi Kanjuruhan Malang. Gerak cepat pihak Polri langsung dipimpin oleh Kapolri sendiri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri yang sudah turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan terhadap adanya tindak pidana pada saat malam kejadian, setelah kejadian, maupun sebelum kejadian.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Tidak Disanksi FIFA dan Akan Dibentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia

Walhasil, dua hari lalu, Kapolri mengumumkan adanya enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, tiga diantaranya dari pihak kepolisian sendiri.

Namun, Kapolri juga menjelaskan pada keterangannya di Mapolres Malang, Kamis, (6/10), bahwa akan ada tersangka tambahan dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Polri Menetapkan Enam Tersangka Pada Kasus Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan Ratusan Suporter

Selain itu, Polri juga membeberkan bahwasannya, dalam Tragedi Kanjuruhan Malang tersebut ada dua TKP, yakni di dalam stadion dan diluar stadion.

Diluar stadion terjadi tindakan kerusuhan dan pengrusakan terhadap berbagai macam fasilitas umum dan kendaraan milik Polri. Hal itu didasarkan pada temuan rekaman CCTV disekitar stadion yang diselidiki oleh pihak kepolisian secara mendalam.

Baca Juga: Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita, PSSI Sudah Memberitahu FIFA Mengenai Kronologi Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan keterangan di laman PMJ News, Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Pada Saat Kunjungan Ke Stadion Kanjuruhan Malang: Audit dan Evaluasi Pengamanan Stadion

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).

Jenderal bintang dua tersebut memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X