nasional

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Dua Perusahaan Obat jadi Tersangka

Jumat, 18 November 2022 | 06:15 WIB
Kepala BPOM Lukita mengungkapkan temuanya pada obat sirup anak mengandung bahan Kimia melebihi ambang batas, dua perusahaan ditetapkan tersangka. (BPOM, obat sirup anak, Kimia/dok PMJNews)

"BPOM juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait kepolisian dan pihak terkait kepolisian dan Kejagung untuk dukungan kelancaran proses penindakan dan kelancaran hukumnya sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," imbuhnya.*

Halaman:

Tags

Terkini