KLIKREAD - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito, kemarin, Kamis (27/10/2022) melakukan konferensi pers di kantor BPOM.
Konferensi pers tersebut dilakukan untuk merilis mana obat sirup yang aman dan mana yang tidak aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Kepala BPOM, 26 Obat Sirup Menambahkan Pelarut Berbahaya Seperti Glikol, Sorbitol, dan Gliserin
Ada 65 obat sirup yang aman untuk dikonsumsi menurut hasil penelitian BPOM kepada 100 lebih obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien yang mengalami gangguan gagal ginjal progresif atipikal atau GgGAPA.
Seluruh 65 obat ini tidak menggunakan empat zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang membahayakan buat ginjal anak-anak.
Seperti dilansir dari laman PMJ News, "Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan dari kanal YouTube BPOM, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: BPOM Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Yang Diduga Melanggar Batas Kadar Kandungan Berbahaya
Menurut hasil penelitian BPOM menyeluruh 65 daftar obat-obatan tersebut tidak rentan tercemar oleh zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Adapun 65 daftar obat sirup yang BPOM nyatakan aman untuk dikonsumsi menurut rilis kemarin sebagai berikut:
Baca Juga: Kepala BPOM: 23 Obat Sirup ini Aman Untuk Digunakan dan Dikonsumsi Masyarakat
1. Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Sadikin Merilis Daftar 102 Obat Sirup Yang Dikonsumsi Oleh 156 Pasien Gagal Ginjal Akut
26 Obat Fomepizole Untuk Gangguan Gagal Ginjal Akut Akan Tiba di Indonesia Hari Ini
HATI-HATI! Kemenkes: Etilen Glikol Juga Ada di Vitamin dan Obat Tetes
Kepala BPOM: 23 Obat Sirup ini Aman Untuk Digunakan dan Dikonsumsi Masyarakat
Kepala BPOM, 26 Obat Sirup Menambahkan Pelarut Berbahaya Seperti Glikol, Sorbitol, dan Gliserin