nasional

Perkembangan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM

Minggu, 13 November 2022 | 08:00 WIB
Polisi memeriksa dua pejabat BPOM, perkembangan dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. (PMJ News)

KLIKREAD- Sehubungan dengan dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pejabat BPOM terkait pengawasan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga berasal dari obat sirop.

Diketahui bahwa kedua pejabat BPOM tersebut diperiksa oleh polisi pada Jumat, 11 November 2022.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Baca Juga: Gaji Rp6,7 Juta! Lowongan Admin Finance di PT Buana Indonusa Garment, Info Loker Jakarta Timur November 2022

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi pada Sabtu, 12 November 2022.

Pipit menjelaskan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu.

“Seputar kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Gaji Rp6,4 Juta! Lowongan Operator Gudang di PT Buana Indonusa Garment, Info Loker Jakarta November 2022

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudang mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi.

“Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM, red), Kami sudah koordinasi,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 8 November 2022.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini