nasional

Breaking News Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Tetapkan Hakim Agung GS Jadi Tersangka Baru

Kamis, 10 November 2022 | 12:10 WIB
KPK tetapkan Hakim Agung GS jadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap di MA. (Istimewa)

Menurut majelis kasasi MA, kinerja Edhy selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan. Salah satunya dengan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan adanya semangat memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tersangka baru itu merupakan kolega Sudrajad Dimyati yang telah menjadi tersangka kasus suap tersebut. "Ada (tersangka baru). Temannya (Sudrajad Dimyati). Hakim agung juga," ungkap seorang sumber saat dikonfirmasi, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Daftar Segera! Info Loker Jakarta Utara November 2022 Posisi Maintenance Machine Staff di PT Unitama Sari Mas

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini