nasional

Jangan Terlewat! Hari Ini Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada 12 Saksi yang Akan Diperiksa

Senin, 7 November 2022 | 08:10 WIB
Sebanyak 12 saksi akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

KLIKREAD- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan digelar hari ini Senin, 7 November 2022. Majelis hakim memutuskan menggabung sidang tiga terdakwa itu dengan alasan mengejar waktu.

Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, pihaknya menghormati keputusan penggabungan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Menurut Ronny, kliennya siap untuk bertemu dengan dua terdakwa lain.

"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim. Klien kami sudah siap dalam situasi apa pun," terang Ronny kepada awak media pada Minggu,  6 November 2022.

Baca Juga: Butuh Karyawan untuk Posisi CRM Support di PT Smartfren Telecom Tbk, Info Loker Tangerang Banten November 2022

Dalam sidang kali ini, lanjut Ronny, dirinya akan menyampaikan surat kepada majelis hakim untuk memohon agar sidang selanjutnya dilakukan secara terpisah.

Menurut informasi Ronny, sedikitnya bakal ada 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan hari ini yaitu:

1.Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling);

2.Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling);

3.Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong);

4.Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support);

Baca Juga: Raih Karier Gemilangmu di PT Smartfren Telecom Tbk! Info Loker Jakarta Pusat November 2022 Posisi Eagle Care

5.Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA);

6.Tjong Djiu Fung als. Afung (biro jasa CCTV);

Halaman:

Tags

Terkini