nasional

BPOM Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Yang Diduga Melanggar Batas Kadar Kandungan Berbahaya

Senin, 24 Oktober 2022 | 22:06 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/10/2022). Kepala BPOM menyampaikan akan mempidanakan dua perusahaan farmasi buntut dari obat sirup berbahaya (setkab.go.id)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar ada pengawasan lebih ketat terhadap industri obat-obatan atau farmasi. Sebagai Kepala Negara, Presiden menyampaikan, pengawasan pada industri obat merupakan tugas dari semua pihak.

"Sudah disampaikan detail oleh Menteri Kesehatan. Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi," kata Presiden di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/10/2022) malam.***

Halaman:

Tags

Terkini