KLIKREAD - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin hari ini pada saat kunjungan kerja ke Banten, mengatakan ada 99 balita meninggal dunia karena ada kandungan zat kimia yang berbahaya dan merusak ginjal.
Akhir-akhir memang, masyarakat dihebohkan dengan berbagai kabar ada zat kimia berbahaya yang dikonsumsi balita yang berasal dari obat sirup seperti paracetamol.
Baca Juga: Putusan Sela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dibacakan Pekan Depan 26 Oktober 2022
Total dari 99 balita yang meninggal tersebut sudah dianalisis dan dikonfirmasi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Seperti dilansir dari laman PMJ News, "Intinya memang sudah ada 99 balita yang meninggal. Dari 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya,” ujar Menkes di Banten saat perayaan Hari Kesehatan Nasional, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: PN Jaksel Pagi Ini Kembali Gelar Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Atas Perkara Pembunuhan Brigadir J
“Kita ambil darahnya, kita periksa, kita liat, ada bahan bahan kimia berbahaya yang merusak ginjal," sambung Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kepada masyarakat di Banten.
Menurut Menkes, kemenkes sudah mendatangi rumah keluarga balita-balita yang meninggal, dan meminta data obat-obatan yang diminuma atau dikonsumsi oleh balita-balita tersebut.
Baca Juga: BUKAN MAIN! DFSK Kenalkan Ambulans Listrik Pertama di Indonesia, DFSK Gelora E
Dan diketahui obat-obat yang diminum juga mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang saat ini memang sedang ramai dibicarakan oleh publik.
Disebutkan Budi Gunadi Sadikin, zat kimia yang ditemukan di tubuh korban balita tadi, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Baca Juga: Ini Isi Somasi Terbuka Nathalie Holscher, Mantan Asisten Rumah Tangga Auto Gak Bisa Tidur
"Kemudian kita datangi rumahnya kita mintakan obat-obat yang diminum. Itu juga mengandung bahan-bahan tersebut,” tuturnya.
“Jadi sekarang kita berkoordinasi dengan BPOM, supaya bisa cepat dipertegas obat-obat yang mana yang harus kita tarik," sambungnya.