nasional

Rumah Apin BK, Bos Judi Online, Senilai 30 Miliar di Cemara Asri Disita Oleh Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:25 WIB
Rumha bos judi online yang disita Polda Sumut milik Apin BK alias A alias J (PMJ News)

Baca Juga: Muncul Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kadiv Propam Segera Usut

Rumah yang memiliki tiga lantai nampak paling mewah di antara rumah yang lain dalam komplek yang sama

Herwansyah menyebut, harga rumah ini diperkirakan harganya bisa mencapai 30 miliar rupiah.

"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Presiden FIFA, Gianni Infantino, 'Kita Akan Mereformasi Sepakbola Indonesia'

Rumah mewah berwaran putih yang merupakan milik dari bos judi online ini sudah tidak lagi dihuni paska penggrebekan yang dilakukan oleh Polda Sumut di markas judi online di kafe Warna-warni.

Tampak dari foto, pada pintu masuk depan, samping rumah putih ini pun sudah dipasangi garis Polisi. Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita saat ini mencapai Rp145,79 miliar.

Baca Juga: Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya

Nilai fantastis tersebut berasal dari sitaan yang berupa bangunan beserta tanah yang sebagian besar berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

"Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,"ucapn Herwansyah kembali.***

Halaman:

Tags

Terkini