KLIKREAD - Pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas Polri dalam penegakkan hukum. Hal ini tidak terlepas dari maraknya aplikasi judi online yang mudah diakses melalui ponsel.
Kapolri bahkan akan mencopot dan akan tindak tegas jika ada oknum polisi yang membekingi judi online yang sudah meresahkan masyarakat.
Beberapa hari lalu, Polri bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia berhasil menangkap dan memulangkan salah satu bos judi online besar bernama Apin BK.
Apin BK sudah lama jadi DPO Polda Sumatra Utara (Polda Sumut), karena ketika akan ditangkap, Apin BK berhasil lolos dan kabur ke beberapa negara.
Baca Juga: Majelis Hakim Persidangan Bharada E Meminta JPU Menghadirkan 12 Saksi Dalam Persidangan Berikutnya
Setelah berhasil ditangkap dan dipulangkan, aset-aset Apin BK yang diduga merupakan hasil dari judi online mulai dilacak dan disita.
Salah satunya adalah rumah mewah bos judi online bernama Apin BK, alias A, alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022).
Rumah senilai Rp 30 Miliar tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang dari bisnis judi online yang dijalankan oleh A alias J.
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022) siang.
Seperti di lansir dari laman PMJ News, Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih bak istana itu disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Pantauan di lokasi, rumah mewah ini berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Artikel Terkait
Dakwaan Jaksa, Bharada E atau Richard Eliezer Didakwa Ikut Berencana dan Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menolak Disebut Sebagai Pengendali, Pengguna dan Sekaligus Pengedar Narkoba
Terdakwa Richarad Eliezer Meminta Majelis Hakim Hadirkan Ferdy Sambo Dalam Persidangannya Demi Keadilan
Majelis Hakim Persidangan Bharada E Meminta JPU Menghadirkan 12 Saksi Dalam Persidangan Berikutnya
Pidato Lengkap Presiden Jokowi Setelah Bertemu Dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka