Baca Juga: Siapin Kocek 25 Juta Buat Beli Tiket Nonton Partai Puncak Final Piala Dunia 2022 di Qatar
Menurut Febri, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri pada Kamis lalu (13/10/2022). Kemudian Febri menerangkan, "Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan."
Meski begitu, Febri yakin dengan kliennya dan memastikan pihaknya tetap akan kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang yang akan digelar besok di PN Jakarta Selatan.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.
Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti yang tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022. “Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," sambung Febri Diansyah.