“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.
Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan beberapa perwira polisi dari Propam, Bareskrim, dan Polda Metro Jaya akan dilaksanakan pada hari Rabu (19/10/2022) pekan mendatang.
“ Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.
Baca Juga: Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Masyarakat Harus Hati-hati Ada Cuaca Esktrem 9 hingga 15 Oktober
Adapun susunan Majelis Hakim dalam mengadili perkara diatas akan dipimpin oleh Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.***