nasional

Digelar Pekan Ketiga Oktober, Persidangan Ferdy Sambo CS Dikawal 30 Jaksa

Senin, 10 Oktober 2022 | 18:55 WIB
PN Jakarta Selatan Sudah Mantap dan Siap Sidangkan Ferdy Sambo CS Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J / pmjnews.com

KLIKREAD- Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat sudah siap digelar persidangannya dengan tersangka Ferdy Sambo CS. 

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melimpahkan berkas dakwaan Ferdy Sambo CS. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Baca Juga: PT Charoen Pokphand Group Indonesia Wilayah Cikande, Serang, Buka Lowongan Kerja Oktober 2022

Disebutkan, setidaknya 30 jaksa disiapkan untuk mengawal persidangan perkara Ferdy Sambo Cs ini.

"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: MAIN SORE! 5 Kunci Jawaban Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Senin 10 Oktober 2022

Menurut Syarief, berkas dakwaan 11 terdakwa rencananya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan hari ini. 

"Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan," ucapnya.

Baca Juga: TGIPF Terus Menggali Informasi Mengenai Tragedi Kanjuruhan Malang, Hari Ini Bertemu Dengan Aremania di Malang

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022).

"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Penempatan Serang! Bellarosa Buka Lowongan Kerja Oktober 2022 Butuh Posisi Ini, Cek!

Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.

Halaman:

Tags

Terkini