nasional

Mahfud MD: Presiden Memberi Tenggat Waktu Kurang Dari Satu Bulan Untuk Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin (03/10/2022), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar) (setkab.go.id)

Baca Juga: Presiden FIFA Berikan Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan Ratusan Orang

Setelah keluarnya Keppres TGIPF, tim akan segera melakukan rapat malam ini juga guna membahas kerja, langkah-langkah, kemana harus mengarah, identifikasi, dan siapa yang aktif ke lapangan, desa, Polri, PSSI, dan FIFA. 

Akhirnya nanti bisa mendapatkan kesimpulan yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, sehingga perlu juga mengkaji peraturan perundangan dalam dunia sepakbola atau olahraga pada umumnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini