nasional

Bebas dari Penjara Karena Korupsi, Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi jadi Staff Khusus Mensos Risma

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:51 WIB
Tasdi, Eks Koruptor jadi Staff Khusus Mensos Risma Trismaharini (Tangkapan Layar)

Dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 lalu atas kasus suap proyek Islamic Centre.

Baca Juga: Viral di Twitter, Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser BLACKPINK, Total Kerugian Capai Rp172 Juta

Tasdi terbukti secara aktif meminta suap dan gratifikasi dengan total suap yang diterima Rp 115 juta.

Tasdi bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 8 bulan penjara di Lapas Kedungpane Semarang.

Baca Juga: Loker Terbaru Jakarta Utara Posisi Staf Administrasi di PT Adhigana Perkasa Mandiri, Daftarkan Segera Dirimu!

Disebutkan oleh Supriyanto selaku Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah bahwa Tasdi mendapat bebas bersyarat sejak Rabu, 7 September 2022.***

 

Halaman:

Tags

Terkini