nasional

Kabar Baik Buat Korban Trading Binomo, Status Aset Indra Kenz yang Disita Dikembalikan kepada Para Korban!

Kamis, 12 Januari 2023 | 20:15 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan perubahan status aset Indra Kenz menjadi kabar gembira bagi para korban trading Binomo. (Istimewa)

34. 1 buah BOX Jam Tangan Rolex Merk DIW;

35. 1 buah BOX buku panduan Jam Tangan Merk Richard Mille;

36. Satu kotak hitam bertuliskan Trezor the original hardware wallet;

37. 1 buah amplop putih bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., berisi:

a) Asli sertipikat Hak Milik Nomor 6117 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Sampali seluas 622 m2 tercatat atas nama Nathania Kesuma;

Baca Juga: Dugaan Kasus KDRT, Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya

38. 1 buah amplop putih (Kedua) bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M. Kn., berisi:

a) Asli sertipikat Hak Milik Nomor 5868 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Sampali seluas 120 m2 tercatat atas nama Indra Kesuma;

39. Tanah dan bangunan (baru lantai I), 1 (satu) bidang tanah Cluster Sutera Narada I, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.***

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Harapkan Semua Pihak Dapat Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan

Halaman:

Tags

Terkini