"Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan.
Pertama pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu," pungkasnya.
Baca Juga: BGN Bakal Siapkan Kantin Sekolah Guna Mendukung Kelancaran Program MBG
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Dan juga Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.***