nasional

Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:30 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

Menurutnya, aturan tersebut memang menyebutkan bahwa seharusnya tidak ada lagi pegawai honorer setelah tahun 2024.

Namun ketentuan itu berlaku secara umum untuk seluruh pegawai non-ASN, bukan hanya guru.

“Aturan kami itu menyebutkan begini, tolong dipahami ya supaya pertanyaan nggak terus berulang ya.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden

Pertama Undang-Undang 20 Tahun 2023 menyebutkan bahwa harusnya per tahun 2024 itu tidak ada lagi pegawai honorer.

Istilah yang dipakai non-ASN, ini nggak hanya untuk guru ya, semuanya, tolong dipahami untuk semuanya,” lanjut Mu’ti lagi.***

Halaman:

Tags

Terkini