nasional

Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:30 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, bahwa pemerintah masih akan mempertahankan sekitar 237 ribu guru non-ASN atau guru honorer hingga tahun 2027.

Sekali lagi Mendikdasmen memastikan guru honor tetap mengajar di sekolah negeri

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait penerapan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia

Yakni mengatur penghapusan pegawai non-ASN di berbagai lembaga pemerintahan, termasuk sektor pendidikan.

Isu mengenai larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai 2027 sebelumnya ramai beredar di media sosial.

Informasi tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini masih aktif mengajar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Abdul Mu’ti memastikan kabar tersebut tidak benar.

Pemerintah, kata dia, tetap memberikan ruang bagi guru honorer untuk menjalankan tugas mengajar sebagaimana biasa.

“Enggak ada itu (guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri), enggak ada, yang mengatakan itu siapa?

Enggak ada,” ucap Abdul Mu’ti, belum lama ini.

Baca Juga: Jokowi Safari Kesejumlah Daeran Dinilai Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029

Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami isi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 secara utuh.

Halaman:

Tags

Terkini