KLIKREAD.COM - Kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh Korea Selatan untuk wisatawan dari Indonesia mulai 28 Mei 2026 menjadi sorotan utama di dunia pariwisata internasional.
Aturan ini membuka peluang baru bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan wisata ke Asia Timur dengan lebih mudah.
Kabar ini langsung menarik minat banyak calon pelancong yang ingin menikmati wisata Korea Selatan tanpa proses visa reguler yang biasanya cukup panjang.
Baca Juga: Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Destinasi populer seperti Seoul, Busan, hingga Jeju kembali menjadi incaran wisatawan Indonesia.
Namun, fasilitas bebas visa ini tidak diberikan secara umum kepada semua individu.
Program ini hanya berlaku dalam skema perjalanan wisata kelompok yang telah ditentukan oleh pemerintah Korea Selatan.
Wisatawan Indonesia diwajibkan melakukan perjalanan secara rombongan minimal tiga orang dalam satu grup.
Baca Juga: Jokowi Safari Kesejumlah Daeran Dinilai Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Semua perjalanan juga harus diatur melalui agen perjalanan resmi yang telah mendapatkan izin.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat pemulihan sektor pariwisata nasional pascapandemi dan dinamika global.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Durasi kunjungan wisata tanpa visa ini dibatasi hingga maksimal 15 hari.