nasional

Menteri UMKM Tidak Tegas Platform Marketplace Naikkan Biaya Layanan Secepatnya

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:38 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Sementara pemerintah akan melarang marketplace atau platform e-commerce penjualan secara daring agar tidak menaikkan biaya layanan untuk sementara waktu.

Baca Juga: Pengaruh Liburan Nasional dan Konflik Timur Tengah, Rupiah Diprediksi Tembus Rp 18.000 per Dolar AS pada Mei 2026

Sebelumnya diketahui, Per Mei 2026, marketplace seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop serentak menaikkan biaya layanan bagi penjual atau seller.

Sebagian kalangan pelaku usaha berpendapat, hal itu telah memicu tantangan baru bagi Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) dalam menjaga margin keuntungan.***

Halaman:

Tags

Terkini