Namun, skema ini dinilai memiliki tantangan tersendiri lantaran sejumlah BUMN energi telah memiliki kontrak pengadaan minyak dengan pihak lain.
Karena itu, pemerintah juga mempertimbangkan opsi kedua, yakni impor melalui Badan Layanan Umum (BLU).
Baca Juga: Lihat Nalar Hukum Bersih, Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Makarim
Skema tersebut dinilai dapat memberikan fleksibilitas lebih besar, termasuk dari sisi pembiayaan dan jalur distribusi.***