KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak untuk transaksi merger dan akuisisi badan usaha milik negara (BUMN) hingga 2029.
Kebijakan tersebut disiapkan guna mempercepat restrukturisasi dan efisiensi perusahaan pelat merah.
Menurut Purbaya, insentif pajak itu berlaku untuk berbagai aksi korporasi seperti merger, akuisisi, hingga peleburan perusahaan BUMN yang tengah digencarkan pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Negara Bakal Tanggung Gaji Ribuan Manager Kopdes Gunakan APBN Selama 2 Tahun
Kebijakan tersebut bahkan disebut sudah mulai diterapkan seiring berlangsungnya konsolidasi di lingkungan BUMN.
“Tujuannya untuk efisiensi.
Yang penting perusahaannya nanti jadi lebih streamline, untungnya lebih banyak, lebih efisien.
Jadi pada waktu proses itu enggak ada pajak yang kita tarik,” kata Purbaya di sela kegiatan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, belum lama ini.
Purbaya menjelaskan, restrukturisasi besar-besaran BUMN selama ini kerap terkendala tingginya biaya transaksi akibat pungutan pajak dalam proses jual beli aset maupun aksi korporasi lainnya.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan relaksasi fiskal agar proses konsolidasi berjalan lebih cepat dan efisien.
Ia menyebut pemerintah telah memangkas jumlah entitas BUMN dari sekitar seribuan perusahaan menjadi sekitar 248 perusahaan.
Penyederhanaan struktur tersebut dinilai perlu didukung kebijakan fiskal agar tidak membebani proses restrukturisasi.
Artikel Terkait
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar Hasil Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
3 Pendaki Dilaporkan Hilang usai Insiden Erupsi Gunung Dukono di Malut, Pencarian SAR Terkendala Hujan Abu
Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: Total 18 Orang, Ada Dugaan Jenazah Balita
Pemandu Wisata yang Viral usai Bagikan Momen Erupsi Dukono Ngaku Janggal saat Lihat Gunung Sempat Tak Keluarkan Asap
Gus Miftah Ajak Masyarakat Bangun Harmoni Antar Umat Beragama dalam Acara 'Peluk Indonesia 2026' di Bali
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri Nilai Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
203 KK di Pulau Miangas Terima Dukungan Konektivitas Digital dan Alat Penguatan Sinyal dari Kemkomdigi
Lihat Nalar Hukum Bersih, Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Makarim
Komisi X DPR RI Desak Pemerinah Siapkan Solusi Rencana Penghapusan Guru Non ASN Ngajar di Sekolah Negeri
Purbaya Pastikan Negara Bakal Tanggung Gaji Ribuan Manager Kopdes Gunakan APBN Selama 2 Tahun