Percepat Restrukturisasi dan Efisiensi, Purbaya Restui BUMN Bebas Pajak hingga 2029

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB
BUMN bebas pajak hingga 2029.
BUMN bebas pajak hingga 2029.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pembebasan pajak hanya berlaku pada transaksi merger, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan.

Sementara kewajiban pajak atas penghasilan perusahaan tetap diberlakukan normal.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X