KLIKREAD.COM, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Seusai pemeriksaan, ia mengaku tidak mengetahui terkait modus pemerasan untuk THR Forkopimda di sana.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain memeriksa Plt Bupati Cilacap, juga memerik enam saksi lainnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Terkait Dugaan Korupsi PIP dan KIP
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
Salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengatakan Ammy memenuhi panggilan KPK dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak pukul 10.13 WIB.
Baca Juga: MUI Murka Minta Tindak Tegas Kiai Ponpes Pati Cabuli Puluhan Santriwati
Sementara itu, dia mengatakan enam saksi lainnya juga sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, yakni Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala Badan Kepegawaian.
Dan juga Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap Bayu Prahara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap Annisa Fabriana.
Kemudian Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Cilacap Budi Santosa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap Jarot Prasojo serta Kepala Dinas Perikanan Cilacap Indarto.
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp24 Triliun, Kemenag RI Fokus Sejahterakan Guru Non ASN
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadhan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.