KPK Periksa Plt Bupati Cilacap dan Saksi Lainya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 5 Mei 2026 | 18:15 WIB
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD).

Ia merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026.

Baca Juga: Mulai Tahun 2027, Mendikdasmen Larang Guru Non ASN Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027, Begini Aturannya

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

Dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X